SEJARAH
Pendirian Fakultas Hukum UNSOED didahului dengan pembentukan panitia berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Jenderal Soedirman melalui Surat Kep. 022/PT30.Y/E.1979 membentuk Panitia untuk menjajagi kemungkinan berdirinya Fakultas Hukum dan mengadakan konsultasi dengan Fakultas Hukum di beberapa universitas yang sudah lebih awal lahir seperti : Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada. Dasar pemikiran pendirian Fakultas Hukum ialah adanya kebutuhan yang semakin mendesak akan adanya kebutuhan sarjana hukum.
Berdasarkan hasil konsultasi tersebut, Panitia membuat rencana lengkap untuk mendirikan Fakultas Hukum. Melalui surat kawat tanggal 13 Mei 1981 dari Direktur Pembinaan Sarana Akademis atas nama Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen P & K, Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman dapat mulai menerima mahasiswa tahun akademik 1981/1982. Selanjutnya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 50/1982 Fakultas Hukum secara resmi menjadi salah satu Fakultas di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman.
Fakultas Hukum Unsoed sebagai unsur pelaksana pendidikan tinggi yang melaksanakan pendidikan akademik memegang peranan penting dalam ikut serta mewujudkan arah dan tujuan pembangunan dibidang hukum dengan menghasilkan lulusan sarjana hukum yang profesional dan kompeten. Oleh karena itu perencanaan pengembangan program studi Ilmu Hukum mutlak mendapatkan perhatian serius yang selalu mengacu pada peningkatan kualitas yang berkelanjutan.
Kebijakan pengembangan program studi Ilmu Hukum didasarkan atas suatu penelaahan sistematik stratejik yang meliputi (1). Visi (2). Misi (3). Tujuan dan sasaran (4). Keadaan intern dan ekstern yang berpengaruh terhadap pencapaian visi, misi dan tujuan dan (5). Rencana pengembangan.
Pada tanggal 19 September 2015 berdasarkan SK BAN PT No. 1011/SK/BAN PT/Akred/S/IX/2015 Fakultas Hukum Unsoed berhasil mempertahankan Akreditasi “A”.
Hal ini mencerminkan kualitas kinerja segenap komponen Fakultas yang optimal, yang didukung oleh staf pengajar 62 orang yang terbagi dalam 8 (delapan) bagian yaitu staf pengajar Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Acara, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Administrasi Negara, Bagian Hukum Internasional dan Bagian Dasar-dasar Ilmu Hukum. Dengan komposisi S2: 39 orang, S3: 18 orang dan Guru Besar : 5 orang.
Faculty of Law Jenderal Soedirman University (UNSOED) is located in Purwokerto, Central Java, Indonesia and was established in 1981. The university symbol named after Jenderal Soedirman, the first commander-in-chief of the Indonesian Army during the country’s fight for independence; he was born in the Banyumas region.
Currently, Faculty of Law UNSOED manages three programmes, i.e. Bachelor of Laws, Master of Laws and Master of Notary. Bachelor of Laws Unsoed awarded “A” (excellent) for 4 (four) times by National Accreditation Board of Higher Education (BAN-PT). Decision BAN PT No.03169 / Ak-2-III- 007 / UJDIHK / V / 2000; Decision BAN PT No.08281 / Ak-IX-S1-0028/UJDIKH /I / 2006; Decision BAN PT No.030 / BAN PT / Ak-XIII / S1 / XII / 2010; and Decision BAN PT No.1011/ SK /BAN PT / Akred / S / IX / 2015.This achievement of “A” (excellent) has reflected the quality performance of all components of the Faculty of Law.Along with the development of the Faculty and in order to meet the demands of society, Faculty of Law opening Master of Laws by Directorate General of Higher Education Decree No. 2091 / D / T / 2002. In the period of 2002 – 2015, Master of Law programmes has been accredited by BAN-PT with Rating “B” as stated in Decision BAN-PT No.033 / BAN-PT / AK- IX / S2 / I / 2012. In year 2016, Master of Law programmes succeeded in incising academic achievement from “B” to “A” based on Decision BAN-PTN No. 2426 / BAN-PT / AKRED / M / X / 2016In 2016, Faculty of Law Unsoed has officially added one more education program : Master of Notary by the Decree of Minister of Research and Technology No. 484 / KPT / I / 2016 concerning the Opening of the Master Program of Notary at the University of Jenderal Soedirman in Purwokerto. Throughout its history, the Faculty has contributed greatly to state development and legal education, and has given birth to legal thought and theory which has branched outwards.
LAB
Laboratorium Hukum memfasilitasi sivitas akademika FH Unsoed dalam penyelenggaraan pendidikan dengan berfokus pada praktek hukum dalam ruang lingkup litigasi ataupun non litigasi. Fasilitas yang tersedia di Laboratorium Hukum diantaranya ruang sidang peradilan semu yang tersebar di Gedung Yustisia 1 dan Gedung Yustisia 4, perangkat komputer yang dapat menunjang akses informasi, dan diorama ruang persidangan. Beberapa fungsi laboratorium diantaranya meningkatkan kemampuan vokasional bagi mahasiswa melalui penyediaan referensi vokasional seperti sampel berkas perkara, fasilitasi pelatihan yang relevan dalam dunia usaha dunia industri (DUDI). Keberadaan Laboratorium Hukum sebagai unit kerja menunjang penyelenggaraan berbagai mata kuliah berbasis praktek diantaranya Praktek Latihan Kemahiran Hukum ataupun penyelanggaraan Magang Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM).
PROGRAM STUDI
Visi
Pada tahun 2025 menjadi Fakultas Hukum yang unggul di tingkat nasional dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan Ilmu Hukum yang berbasis pada nilai moral dan kearifan lokal serta berdaya saing global.
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan hukum sesuai standar akademik dengan integritas moral yang baik guna menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi yang tinggi, profesional, dan berdaya saing global;
- Menyelenggarakan penelitian dengan roadmap yang konsisten serta berorientasi pada pengembangan ilmu hukum dan bermanfaat bagi masyarakat serta pembangunan nasional;
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan kompetensi para dosen dan / atau mahasiswa untuk membantu mengatasi permasalahan yang ada di masyarakat serta mendukung pembangunan nasional;
- Mengembangkan kegiatan kerjasama dan membangun jejaring dengan berbagai pihak di tingkat daerah, nasional maupun internasional yang relevan dengan bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi; dan
- Menyelenggarakan monitoring dan evaluasi serta menindaklanjuti hasilnya secara konsisten dalam upaya menjaga dan / atau meningkatkan kualitas proses maupun output Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Tujuan
- Meningkatkan kualitas proses pendidikan guna menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi yang tinggi, profesional dan berdaya saing global;
- Meningkatkan kualitas akademik dan profesionalitas tenaga kependidikan;
- Meningkatkan manajemen kinerja internal sesuai dengan perkembangan situasi global;
- Meningkatkan relevansi pendidikan dan perkembangan Ilmu Hukum sesuai dengan akselerasi perkembangan kebutuhan masyarakat; dan
- Meningkatkan suasana akademik yang kondusif.
Sasaran
- Meningkatnya relevansi program studi terhadap kebutuhan dan tuntutan stakeholders;
- Meningkatnya kompetensi dan daya saing lulusan terhadap persaingan global;
- Meningkatnya efisiensi, efektivitas, dan produktivitas proses pembelajaran dan pengelolaan pendidikan;
- Meningkatnya suasana akademik yang kondusif;
- Meningkatnya kualitas sistem informasi manajemen;
- Meningkatnya kualitas sistem monitoring dan evaluasi pendidikan yang akuntabel untuk penjaminan mutu;
- Meningkatnya kualitas pendidik dan tenaga kependidikan;
- Meningkatnya kualitas dan kuantitas penelitian ;
- Meningkatnya kualitas dan kuantitas pengabdian kepada masyarakat;
- Meningkatnya revenue generating activities (RGA); dan
- Bertambahnya desiminasi hasil riset pada tingkat nasional dan internasional.